cancelledmovies.com – Diskusi mengenai keabsahan tidur di masjid semakin penting di kalangan umat Muslim. Secara historis, masjid bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga ruang komunitas yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk beristirahat. Namun, praktik ini tampak semakin terpinggirkan seiring perkembangan zaman, di mana banyak masjid modern membatasi akses hanya saat waktu shalat.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidur di masjid adalah hal yang diperbolehkan. Berdasarkan riwayat, Rasulullah SAW pernah menerima Thamamah yang tidur di Masjid Nabawi, memperkuat pendapat Imam Syafii bahwa tidur di masjid adalah mubah. Riwayat lain mencatat bahwa Ali bin Abi Thalib pernah tertidur di masjid tanpa larangan dari Rasulullah, menunjukkan bahwa masjid harus tetap terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan.
Namun, banyak masjid saat ini menerapkan kebijakan ketat dengan mengunci pintu setelah waktu shalat, sering kali menganggap aktivitas non-ritual sebagai gangguan. Praktek ini menciptakan suasana yang kurang ramah, meskipun tidak ada dalil yang membatasi fungsi masjid hanya untuk ibadah ritual. Bahkan, beberapa ulama berargumen bahwa masjid seharusnya berfungsi sebagai ruang sosial yang mendukung kebutuhan jamaah.
Kesimpulannya, tidur di masjid dapat dilakukan selama memenuhi norma kesopanan dan tidak mengganggu kegiatan ibadah. Hal ini penting untuk menjaga identitas masjid sebagai rumah Allah yang ramah bagi semua umat, termasuk mereka yang mencari tempat bernaung sejenak.