cancelledmovies.com – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan resmi ini diambil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Tingkat Menteri pada Jumat, 19 September 2025, di Jakarta.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa total hari libur nasional untuk 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari. Sementara itu, cuti bersama berjumlah 8 hari. Kejelasan ini diharapkan dapat membantu pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun.
Daftar hari libur tersebut dimulai dari 1 Januari 2026 dengan perayaan Tahun Baru Masehi dan diakhiri dengan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2026. Selain itu, terdapat momen-momen penting seperti Idul Fitri dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang menjadi bagian dari libur nasional.
Cuti bersama dijadwalkan di sejumlah hari strategis untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memanfaatkan waktu libur, seperti cuti bersama saat Idul Fitri pada 20 hingga 24 Maret 2026 dan menjelang Natal pada 24 Desember. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik dan kegiatan usaha.
Dengan penetapan ini, publik diharapkan dapat lebih baik dalam mengatur rencana liburan dan waktu bersama keluarga, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam kegiatan sehari-hari.