cancelledmovies.com – Korea Selatan telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah di seluruh negeri pada Rabu, 27 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang semakin meningkat mengenai dampak negatif media sosial terhadap anak muda.
Larangan ini akan mulai berlaku pada bulan Maret tahun depan, menjadikan Korea Selatan sebagai salah satu negara yang mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan ponsel pintar di kalangan pelajar. Negara ini mengikuti jejak Australia, yang baru-baru ini memperluas larangan media sosial bagi remaja, menjadi negara pertama yang melakukannya. Selain itu, studi yang dilakukan di Belanda menunjukkan bahwa larangan penggunaan ponsel di sekolah berkontribusi terhadap peningkatan fokus siswa.
Berdasarkan data dari Pew Research Center, Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan konektivitas digital tertinggi, di mana 99% penduduknya terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara 27 negara yang diteliti pada tahun 2022 dan 2023.
RUU tersebut mendapatkan dukungan luas dari anggota parlemen dari berbagai partai dalam pemungutan suara. Cho Jung-hun, seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat, yang juga merupakan salah satu sponsor RUU, menekankan bahwa kecanduan media sosial di kalangan anak muda telah mencapai tingkat yang serius. Ia mengungkapkan keprihatinan tentang kesehatan mata anak-anak yang sering terpapar layar hingga larut malam.
Melalui undang-undang ini, pemerintah Korea Selatan berharap dapat mengurangi ketergantungan anak muda terhadap media sosial dan meningkatkan perhatian mereka di lingkungan pendidikan.