cancelledmovies.com – Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, terutama yang terlibat dalam penipuan siber dan judi online, mengungkapkan isu serius terkait keamanan nasional. Tidak semua WNI yang kembali ke Tanah Air adalah korban, melainkan ada yang berperan sebagai pelaku dalam jaringan kejahatan lintas negara. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, yang menegaskan pentingnya pemahaman yang lebih mendasar mengenai asumsi akan status korban.
Dr. Pratama mengatakan bahwa hanya melabeli seluruh WNI sebagai “korban” merupakan pandangan yang menyesatkan dalam konteks kriminologi. Survei yang dilakukan menunjukkan adanya kompleksitas dalam peran mereka. Tiga kategori utama WNI muncul dari penelitian terhadap industri penipuan di Kamboja. Pertama adalah kelompok korban murni, yang direkrut secara paksa melalui penipuan dan terancam keselamatannya. Kedua, kelompok adaptif, yang awalnya tertipu namun setelah terlibat, mereka memilih untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang penuh tekanan dan insentif finansial, sehingga beralih menjadi penipu aktif.
Ketiga, kategori yang paling berisiko adalah pelaku sadar, yang paham sepenuhnya mengenai kegiatan ilegal yang dilakukan. Mereka secara sukarela bergabung dalam sindikat, mengetahui bahwa targetnya adalah korban yang tak berdaya, demi keuntungan pribadi.
Situasi ini menunjukkan perlunya tindakan dari pemerintah dan penegak hukum dalam memisahkan yang benar-benar menjadi korban dari yang terlibat dalam praktik kriminal. Diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan WNI, serta menjaga integritas negara dari pengaruh kejahatan siber yang semakin kompleks.