cancelledmovies.com – Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang menjadi jaminan untuk pinjaman proyek di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyitaan ini dilakukan pada 29 Januari 2026, saat petugas melakukan penggeledahan di kantor PT DSI.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa sertifikat yang disita merupakan jaminan dari borrower yang meminjam dana untuk proyek tertentu melalui DSI. Ade menyatakan, “Sertifikat tersebut merupakan jaminan milik borrower untuk mendapatkan pendanaan proyek.”
Penyitaan ini berkaitan dengan skema peer-to-peer (P2P) lending yang berkembang di Indonesia. Dalam skema tersebut, perikatan utang-piutang terjadi langsung antara lender (pemberi pinjaman) dan borrower (penerima pinjaman), sedangkan platform P2P lending hanya berfungsi sebagai fasilitator. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai hubungan antara borower dan lembaga peminjam dalam industri pendanaan berbasis teknologi.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam praktik P2P lending, yang semakin populer di masyarakat. Dengan penyitaan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko yang ada di dalam skema pendanaan ini.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan. Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran dan tanggung jawab dalam ikatan utang-piutang di sektor keuangan.